Selasa, 12 Oktober 2010

SYARAT MENGIKUTI PEMILU


Dalam mengikuti pemilihan umum tentunya ada syarat – syarat yang harus dilakukan oleh calon pemilih. Maka dari itu saya akan membuat algoritma syarat mengikuti pemilihan umum, adapun syaratnya yaitu sebagai berikut :
1.      Penentuan calon pemilih dalam pemilu
2.     Calon pemilih dalam pemilu harus merupakan Warga Negara Indonesia
3.     Calon pemilih dalam pemilu harus sudah menikah, jika belum menikah calon pemilih harus berusia di atas 17 tahun
4.    Dalam penentuan calon pemilih dalam pemilu akan dikatakan sebagai pemilih atau berhak untuk memilih jika memenuhi persyaratan nomer 2 dan 3
5.     Sebaliknya, dalam penentuan  calon pemilih dalam pemilu akan dikatakan bukan pemilih atau tidak berhak untuk memilih jika belum memenuhi persyaratan nomer 2 dan 3

Di bawah ini adalah Daftar Alir ( Flow Chart ) dari Syarat Mengikuti Pemilu di atas :


2 comments:

huhuh mengatakan...

masa cuman segitu aja sih, kalo misalnya di suruh banyak gimana

Siput Kepet mengatakan...

itu cuma sebagai contoh gan...

Posting Komentar

silahkan komentar disini....!!!!!